Situbondo - Patroli Samapta Polres Situbondo mengamankan delapan remaja yang terlibat aksi pengeroyokan di Kampung Talkandang Timur, Desa Talkandang, Kecamatan Kotakan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (17/02/2022).
Sekitar pukul 11.25 WIB, personil Samapta yang sedang berpatroli menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pengamen atau anak punk yang terlibat pengeroyokan, selanjutnya petugas patroli mendatangi lokasi untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Dipimpin Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno dan Kapolsek Situbondo Iptu Budiarto, personil Samapta dan Polsek Situbondo mengamankan delapan pemuda yang diketahui dalam pengaruh minuman keras. Petugas juga mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, satu botol sisa minuman keras diduga oplosan, dua handphone dan uang tunai 57 ribu rupiah.
AKP Sugeng Winarno mengatakan, kedelapan remaja yang terlibat pengeroyokan dibawa ke Polres Situbondo untuk diamankan dan dimintai keterangan. Selanjutnya, kedelapan remaja tersebut diberi pembinaan dengan disaksikan orang tua, serta membuat surat pernyataan. "Mereka dilakukan pembinaan di Polres agar ada efek jera membuat surat pernyataan diketahui orang tua masing-masing, " pungkasnya.