Pakar UNAIR Tanggapi Soal Rencana ASN Dapat Bekerja Dari Mana Saja

    Pakar UNAIR Tanggapi Soal Rencana ASN Dapat Bekerja Dari Mana Saja

    SURABAYA - Pemerintah tengah mempersiapkan sistem kerja baru yaitu Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Tujuan kebijakan itu agar ASN dapat mengoptimalkan kapasitas mereka masing-masing.

    Pernyataan itu disampaikan oleh Satya Pratama Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara. Menurutnya, melalui aturan itu aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

    Merespons sistem kerja WFA bagi ASN, pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (UNAIR) Gitadi Tegas Supramudyo Drs MSi menjelaskan bahwa sistem WFA ini perlu kajian lebih dalam dan kompleks karena hanya dapat diterapkan untuk jenis pekerjaan tertentu.

    “Jenis-jenis pekerjaan itu tentu harus sudah diinventarisasi atau dipetakan jobdesk-nya, tolok ukur kinerjanya, serta mekanisme insentif-disinsentifnya secara menyeluruh, ” jelasnya, Kamis (19/5/2022).

    Aturan WFA ini nantinya hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dalam bidang administratif. Namun, mereka yang harus berasosiasi dengan publik tetap harus Work From Home (WFO).

    Berkaitan dengan hal itu, dosen Ilmu Administrasi Publik itu berujar bahwa WFA pada bidang administrasi akan sangat bergantung pada ketersediaan data dan jaringan yang baik.

    “Tidak hanya itu, pemerintah juga harus menyiapkan sistem back-up berupa Work From Office untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin bisa terjadi, ” ucapnya.

    Diikuti Kebijakan Penunjang

    Kemudian, Gitadi berpendapat bahwa sistem Work From Anywhere (WFA) ini akan adil jika jenis-jenis pekerjaan yang mensyaratkan kehadiran fisik idealnya harus diikuti dengan kebijakan penunjang berupa fasilitas dan insentif yang memadai.

    Lebih lanjut, ia juga memberikan tanggapan soal sistem presensi berbasis lokasi (location based presence) yang bertujuan untuk mengecek sekaligus memantau kehadiran para ASN. Menurutnya, banyak instansi atau lembaga yang sudah menggunakan fitur aplikasi tersebut. 

    Namun, yang jadi PR adalah dedikasi dan loyalitas para pekerja yang memiliki keahlian lebih di bidang IT sehingga tidak menyalahgunakan sistem itu. Sehingga tetap perlu membangun aplikasi yang lebih canggih dan cerdas. (*)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ahli Genetik UNAIR Ungkap LGBT Terjadi Akibat...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim Tulungagung Sambut Kedatangan Tim Juri Kampung Pancasila Nasional di Desa Ngantru
    Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Polisi Tindak 7.320 Pelanggaran
    Sinergi dan Kesiapan Babinsa Ditingkatkan Lewat Jam Danramil

    Ikuti Kami