Reskrim Polres Kota Batu Gelar Apel Fungsi Untuk Tingkatkan Kemampuan Personel

    Reskrim Polres Kota Batu Gelar Apel Fungsi Untuk Tingkatkan Kemampuan Personel
    Kasat Reskrim AKP Yussi Purwanto SH.Mh mengatakan, apel fungsi yang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu sebagai evaluasi rekan kerja agar berjalan sesuai pokok fungsinya.

    Kota Batu - Untuk melakukan analisis dan evaluasi kinerja di satuan Reskrim, Polres Kota Batu menggelar apel fungsi di halaman Mapolres Kota Batu, Rabu (25/5/2022). Kasat Reskrim AKP Yussi Purwanto SH.Mh mengatakan, apel fungsi yang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu sebagai evaluasi rekan kerja agar berjalan sesuai pokok fungsinya.

    Selain itu, apel fungsi kali ini juga terkait rekan yang sakit supaya senantiasa dan selalu mendoakan untuk kesembuhan agar dapat beraktifitas dan bertugas kembali. Selain itu, terkait supervisi Bidpropam tentang etika dan obat-obatan terlarang/narkoba, jangan sampai anggota Reskrim ada yang coba-coba bermain main dengan narkoba. "Anggota Reskrim utamanya untuk tidak terlibat dan selalu menjaga professionalisme dalam penanganan kasus supaya berpedoman pada perpol" kata Yussi.

    Bahwa apel  fungsi ini bertujuan untuk analisis dan evaluasi kinerja satuan fungsi dalam merencanakan kinerja yang akan datang. "Supaya rekan-rekan dapat menganalisa setiap pokok persoalan perkara yg ditangani" jelasnya. Terkait pelaksanaan operasi pekat sudah berjalan, apabila ada tindak pidana terkait operasi di maksud supaya segera dilaporkan kepada pimpinan. "Untuk EMP utamanya penyidik supaya tetap tertib dalam pengisiannya" ucap Yussi

    Sementara untuk Restoratif Justice dalam pelaksanaan gelar khusus supaya dihadiri oleh external, serta apabila ada perkara yang harus di RJ supaya segera diajukan dan dilaksanakan. “Setiap anggota Polri, khususnya satuan reskrim Polres Kota Batu dituntut untuk mampu menguasai bidang-bidang secara terampil dalam perkembangan di masyarakat guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.

    Terutama cara pengamanan yang profesional, ” terangnyaSerta akan memberi Reward bagi anggota yang berprestasi dan  Punishment bagi anggota yang melanggar " ucap Yussi". Dan setiap personil piket supaya tetap melaksanakan terima tamu di pintu masuk serta pelaporan pelaporan ke Polda dengan batas waktu hingga pukul 14.00 Wib.(Bt19//Wahyudi//Wiwik)

    Kota Batu Jawa Timur
    Wahyudi Arief

    Wahyudi Arief

    Artikel Sebelumnya

    BPJS Ketenagakerjaan Kediri Gandeng Kejaksaan...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Polresta Banyuwangi Siap Kawal Tahapan Krusial Pilkada 2024

    Ikuti Kami